Selasa, 08 Februari 2011

PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH atau bahasa bahasa kerennya NON-FORMAL EDUCATION brooww!!

LATAR BELAKANG 

Pendidikan luar sekolah sebenarnya bukanlah barang baru dalam khasanah budaya dan peradaban manusia. Pendidikan luar sekolah telah hidup dan menyatu di dalam kehidupan setiap masyarakat jauh sebelum muncul dan memasyarakatnya sistem persekolahan. PLS mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan sistem yang sudah ada di pendidikan persekolahan. PLS timbul dari konsep pendidikan seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada pendidikan persekolahan/pendidikan formal saja. PLS pelaksanaannya lebih ditekankan kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu.
Berbagai kelemahan sistem persekolahan dimuntahkan, terutama pada aspek-aspek prosedural yang dinilai mengeras, kaku, serba ketat dan formalistis. Pada intinya, walaupun sistem persekolahan masih tetap dipandang penting, pijakan pemikiran sudah mulai realistis yaitu tidak semata-mata mengandalkan sistem persekolahan untuk melayani aneka ragam kebutuhan pendidikan yang kian hari semakin mekar dan beragam. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang relevan untuk bisa saling isi-mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan, agar setiap insan bisa menyesuaikan hidupnya sesuai dengan perkembangan zaman.
 DEFINISI


Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
PHILLIPS H. COMBS, mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar

DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

1.    Sejarah terbentuknya pendidikan luar sekolah (PLS)
Alasan terselenggaranya PLS dari segi kesejarahan, tidak bisa lepas dari lima aspek yaitu:
·                     Aspek pelestarian budaya
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga. Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan. Pada dasarnya semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik. Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan Teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jadi dalam keluarga pun sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun sistem yang berlaku berbeda dengan sistem pendidikan sekolah. Kegiatan belajar-membelajarkan yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.
·                     Aspek teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial. Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Uraian di atas cukup untuk dijadikan gambaran bahwa PLS merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi kepada bagaimana menempatkan kedudukan, harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.
·                     Dasar pijakan
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun1991tentang pendidikan luar sekolah. Melalui ketiga dasar di atas dapat dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS., sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.
·                     Aspek kebutuhan terhadap pendidikan
Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.
·                     Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah
Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lain. Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan suatu kegiatan kependidikan yang bersifat informal atau nonformal diselenggarakan, sehingga melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
2.            Perkembangan pendidikan luar sekolah (PLS)
Dibagi dalam tiga periode:
1.            Periode Pra kemerdekaan
2.            Periode Revolusi
3.            Periode Orde Baru
3.            Sistem pendidikan luar sekolah (PLS)
PLS adalah sub sistem pendidikan nasional, yaitu suatu sistem yang memiliki tujuan jangka pendek dan tujuan khusus yakni memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang fungsional bagi masa sekarang dan masa depan. Komponen atau sub sistem yang ada pada sistem PLS adalah masukan saran (instrumen input), masukan mentah (raw input), masukan lingkungan (environmental input), proses (process), keluaran (out put) dan masukan lain (other input) dan Pengaruh (impact).


Jenis-jenis pendidikan yang ada pada PLS, menurut D. Sudjana (1996:44) di antaranya adalah:
1.            Pendidikan Massa (Mass education)
Pendidikan massa yaitu kesempatan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat luas dengan tujuan yaitu membantu masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam hal menulis, membaca dan berhitung serta berpengetahuan umum yang diperlukan dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kehidupannya sebagai warga negara. Istilah Mass education menunjukan pada aktifitas pendidikan di masyarakat yang sasarannya kepada individu-individu yang mengalami keterlantaran pendidikan, yaitu individu yang tidak berkesempatan memperoleh pendidikan melalui jalur sekolah, tetapi putus di tengah jalan dan belum sempat terbebas dari kebuta-hurufan. Mass education ini dapat dikatakan semacam program pemberantasan buta huruf atau program keaksaraan, tentu saja tidak bertujuan supaya orang-orang didiknya sekedar bisa baca-tulis, tetapi juga supaya memperoleh pengetahuan umum yang relevan bagi keperluan hidupnya sehari-hari. Individu yang menjadi sasarannya adalah pemuda-pemuda dan orang dewasa. Pelaksanaannya melalui kursus-kursus.
2.            Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education)
Pendidikan orang dewasa yaitu pendidikan yang disajikan untuk membelajarkan orang dewasa. Dalam salah satu bukunya tentang PLS, Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang dewasa dalam lingkukangan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan perilakunya.
3.            Pendidikan Perluasan (Extension Education)
Kegiatan yang diselenggarakan PLS adalah meliputi seluruh kegiatan pendidikan baik yang dilaksanakan di luar sistem pendidikan sekolah yang dilembagakan ataupun yang tidak dilembagakan.

3.            Ciri-ciri pendidikan luar sekolah (PLS)
1.            Beberapa bentuk pendidikan luar sekolah yang berbeda ditandai untuk mencapai bermacam-macam tujuan.
2.            Keterbatasan adalah suatu perlombaan antara beberapa PLS yang dipandang sebagai pendidikan formal dari PLS sebagai pelengkap bentuk-bentuk pendidikan formal.
3.            Tanggung jawab penyelenggaraan lembaga pendidikan luar sekolah dibagi oleh pengawasan umum/masyarakat, pengawasan pribadi atau kombinasi keduanya.
4.            Beberapa lembaga pendidikan luar sekolah di disiplinkan secara ketat terhadap waktu pengajaran, Teknologi modern, kelengkapan dan buku-buku bacaan.
5.            Metode pengajaran juga bermacam-macam dari tatap muka atau guru dan kelompok-kelompok belajar sampai penggunaan audio televisi, unit latihan keliling, demonstrasi, kursus-kursus korespondensi, alat-alat bantu visual.
6.            Penekanan pada penyebaran program teori dan praktek secara relative dari pada PLS.
7.            Tidak seperti pendidikan formal, tingkat sistem PLS terbatas yang diberikan kredensial.
8.            Guru-guru mungkin dilatih secara khusus untuk tugas tertentu atau hanya mempunyai kualifikasi professional dimana tidak termasuk identitas guru.
9.            Pencatatan tentang pemasukan murid, guru dan kredensial pimpinan, kesuksesan latihan, membawa akibat peningkatan produksi ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan pendapatan peserta.
10.          Pemantapan bentuk PLS mempunyai dampak pada produksi ekonomi dan perubahan sosial dalam waktu singkat dari pada kasus pendidikan formal sekolah.
11.          Sebagian besar program PLS dilaksanakan oleh remaja dan orang-orang dewasa secara terbatas pada kehidupan dan pekerjaan.
12.          Karena secara digunakan, PLS membuat lengkapnya pembangunan nasional. Peranannya mencakup pengetahuan, keterampilan dan pengaruh pada nilai-nilai program.
13.          Diselengarakan dengan tidak berjenjang, tidak berkesinambungan dan dilaksanakan dalam waktu singkat.
14.          Karena sifatnya itu sehingga tujuan, metode pembelajaran dan materi yang disampaikan selalu berbeda di masing-masing penyelenggara PLS.

4.            Persamaan dan perbedaan pendidikan luar sekolah (PLS)
1.            Persamaan
Persamaan antara PLS dengan pendidikan persekolahan dapat diperhatikan dari dua sudut pandang yaitu sudut pandangan masyarakat dan sudut pandangan individu. Dari segi pandangan masyarakat, pendidikan berarti pewaris atau pemindahan nilai-nilai intelek, seni, politik, ekonomi, agama dan lain sebagainya; Sedangkan dari segi pandangan individual, pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi manusia (Hasan Langglung, 1980). Persamaan lainnya yaitu fungsi pendidikan adalah untuk pengembangan ilmu pengetahuan, Teknologi dan keterampilan bahwa menyiapkan suatu generasi agar memiliki dan memainkan peranan tertentu dalam masyarakat.
Proses pendidikan selalu melibatkan masyarakat dan semua perangkat kebudayaan sesuai dengan nilai dan falsafah yang dianutnya.
2.            Perbedaan Antara Pendidikan Sekolah Dan Luar Sekolah
Secara prinsip, satu-satunya perbedaan antara pendidikan luar sekolah dengan pendidikan sekolah adalah legitimasi atau formalisasi penyelenggaraan pendidikan. Tentang perbedaan penyelenggaraan ini, secara institusional, tercantum pada Undang-Undang RI nomor 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 10:2-3. selanjutnya, perbedaan secara operasional, Umberto Sihombing melalui bukunya Pendidikan Luar Sekolah: Manajemen Strategi (2000:40-46) menuliskan secara khusuS dan sistematis tentang perbedaan antara Pendidikan Luar Sekolah dengan Pendidikan Sekolah.
Pendidikan luar sekolah (PLS) sangat berbeda dengan pendidikan sekolah, khususnya jika dilihat dari sepuluh unsur di bawah (lihat tabel).


NO
INDIKATOR
PERBEDAAN
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
PENDIDIKAN SEKOLAH
1.
Warga belajar
§     Rentang usia warga belajar heterogen (10-44 tahun)
§     Latar Belakang pendidikan warga belajar heterogen
§     Motivasi belajar   karena kebutuhan mendesak
§     Warga belajar dapat berfungsi sebagai sumber belajar
§     Warga belajar lebih Mandiri dalam memilih program yang dibutuhkan
§     Penerapan warga   belajar berdasarkan sasaran
§     Ada yang sudah bekerja baru ikut belajar
§     Rentang usia setiap jenjang lebih homogen
§     Latar Belakang pendidikan lebih homogen
§     Motivasi belajar untuk prestasi jangka panjang
§     Siswa bertindak   sebagai anak didik
§     Siswa tidak dapat memilih program sesuai kebutuhannya
§     Penerapan siswa   berdasarkan nilai yang diperoleh
§     Selesai sampai jenjang tertentu baru mencari pekerjaan
2.
Tutor / sumber belajar
§     Biasanya disebut tutor
§     Pemilihan tutor lebih ditekankan pada segi keterampilan yang dimilikinya
§     Bersifat terbuka (siapapun dapat menjadi tutor)
§     Bertindak sebagai fasilitator
§     Tidak ada perjenjangan karir
§     Tidak digaji pemerintah
§     Disebut guru
§     Ditekankan pada   kemampuan akademis
§     Bersifat tertutup   (latar Belakang akademik)
§     Bersifat sebagai nara sumber utama
§     Ada jenjang karir
§     Digaji pemerintah / swasta
3.
Pamong belajar / penyelenggara
§     Lebih bersifatsukarela / nobenefit (kecuali untuk program khusus)
§     Perseorangan, LSM atau instansi
§     Bertindak sebagai fasilitator
§     Mendapat gaji
§     Diselenggarkan oleh pemerintah atau lembaga /yayasan berbadan hukum
§     Bertindak sebagai pengelola
4.
Sarana belajar
§     Sarana belajar berbentuk variatif (modul, leaflet, booklet, poster, dsb) sesuai dengan kebutuhan belajar
§     Materi bahan belajar dikembangkan sesuai program yang dikembangkan
§     Sarana belajar/learning kit sangat variatif
§     Bahan belajar dapat disusun oleh siapa saja (termasuk warga belajar itu sendiri)
§     Memanfaatkan sarana belajar yang ada
§     Pengalaman warga belajar dimanfaatkan untuk bahan belajar
§     Sarana / learning kit yang dibutuhkan sudah baku
§     Materi bahan belajar homogen (berdasarkan kurikulum nasional)
§     Jenis bahan belajar kurang variatif (bentuk buku atau modul)
§     Bahan belajar disusun oleh para ahli
§     Sering berubah-ubah
§     Kurang mengakomodasi pengalaman siswa / peserta didik
5.
Tempat Belajar
§     Memanfaatkan bangunan prasarana yang ada
§     Mengoptimalkan sarana yang tersedia
§     Dilakukan di gedung sekolah sendiri
§     Mengadakan sarana yang dibutuhkan (Sengaja   diadakan untuk mendukung proses belajar)
6.
Dana
§     Swadaya masyarakat/ warga belajar
§     Bantuan pemerintah, LSM, badan swasta lainnya
§     Pengelolaan dana bersifat terbuka
§     Swadaya
§     Bantuan pemerintah
§     Dibebankan pada negara
§     Pengelolaan dana tertutup
7.
Ragi belajar
§     Pemberian ragi belajar disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar
§     Pemberian ragi belajar dalam bentuk Ijazah
8.
Kelompok belajar
§     Jumlah kelompok 10-20 orang
§     Pembentukan kelompok berdasarkan minat yang sama (melibatkan wargabelajar)
§     Ikatan kelompok bersifat informal
§     Jumlah kelompok bisanya 30 lebih
§     Pembentukan kelas ditentukan oleh penyelenggara
§     Ikatan kelompok bersifat formal
9.
Program belajar
§     Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan pasar
§     Kurikulum lebih   menekankan kemampuan praktis
§     Memungkinkan perubahan kurikulum lebih fleksibel sesuai dengan perubahan keadaan tempat.
§     Program belajar boleh tidak berjenjang
§     Persyaratan keikutsertaan program belajarrelatif terbuka (usia latar Belakang pendidikan, sosial, ekonomi, dsb)
§     Program dikembangkan untuk mengatasi masalah riil yang dirasakan mendesak/ jangka pendek
§     Penyusunan program melibatkan masyarakat secara partisipatif
§     Proses pembelajaran secara kelompok dan mandiri
§     Pelaksanaan / waktu belajar fleksibel sesuai kesepakatan
§    Penyelesaianprogram relative singkat
§     Memberdayakan potensi sumber setempat
§     Sistem evaluasi tidak baku (kecuali program pake A pake B and Kursus)
§     Kurikulum disusun di pusat (sentralisasi)
§     Lebih menekankan kemampuan teoretis akademis
§     Kurikulum lebih   bersifat baku (sulit berubah) kurang dinamis tidak adaftif dengan perkembangan
§     Perjenjangan bersifat baku
§     Persyaratan keikutsertaan program bersifat baku dan berlaku menyeluruh (secara nasional)
§     Program dikembangkan untuk menyiapkan peserta untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
§     Program disusun   sepenuhnya oleh pemerintah, masyarakat bersifat pasif / pengguna
§     Pembelajaran dilakukan secara klasikal
§     Waktu belajar sudah pasti
§    Penyelesaianprogram lama
§     Penekanan pada   penguasaan pengetahuan akademis
§     Mengabaikan nara sumber / potensi sekitar
§     Sistem evaluasi baku
10.
Hasil belajar
§     Hasil belajar dapat dijadikan bekal untuk bermatapencaharian
§     Hasil belajar berdampak terhadappeningkatan pendapatan masyarakat
§     Dapat diterapkan   sehari-hari
§     Tak mengutamakan ijazah
§     Berpotensi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi
§     Hasil belajar untuk jenjang karir di masa datang
§     Hasil belajar tidak dapat langsung diterapkan dalam dunia nyata
§     Ijazah merupakan hasil akhir
5.            Sasaran pendidikan luar sekolah
Dibagi 2 sasaran pokok:
1.            Pendidikan luar sekolah untuk pemuda
1.            Sebab-sebab timbulnya:
1.            Banyak anak-anak usia sekolah tidak memperoleh pendidikan sekolah yang cukup, lebih-lebih di negara yang berkembang
2.            Mereka memperoleh pendidikan yang tradisional
3.            Mereka memperoleh latihan kecakapan khusus melalui pola-pola pergaulan
4.            Mereka dituntut mempelajari norma-norma dan tanggung jawab sebagai sangsi dari masyarakatnya
1.            Kelompok-kelompok kegiatan pendidikan Luar Sekolah antara lain:
1.            Klub pemuda
2.            Klub-Klub pemuda tani
3.            Kelompok pergaulan
2.            Pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa
§     Pendidikan ini timbul oleh karena:
1.            Orang-orang dewasa tertarik terhadap profesi kerja.
2.            Orang dewasa tertarik terhadap keahlian.
§     Dalam rangka memperoleh pendidikan di atas dapat ditempuh melalui:
1.            Kursus-kursus pendek.
2.            In service-training.
3.            Surat-menyurat.
Lebih lanjut, sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah maka sasaran PLS dapat meliputi:
1.            Ditinjau dari segi sasaran pelayanan, berupa:
1.            Usia pra-sekolah (0-6 tahun)
2.            Usia pendidikan dasar (7-12 tahun)
3.            Usia pendidikan menengah (13-18 tahun)
4.            Usia pendidikan tinggi (19-24 tahun)
2.            Ditinjau dari jenis kelamin
Program ini secara tegas diarahkan pada kaum wanita oleh karena jumlah mereka yang besar dan partisifasinya kurang dalam rangka produktifitas dan efesiensi kerja.
3.            Berdasarkan lingkungan sosial budaya
1.            Masyarakat pedesaan.
2.            Masyarakat perkotaan.
3.            Masyarakat terpencil.
4.            Berdasarkan kekhususan sasaran Pelajaran
1.            Peserta didik yang dapat digolongkan terlantar, seperti anak yatim piatu.
2.            Peserta didik yang mengalami pengembangan sosial dan emosional seperti anak nakal, korban narkotika dan wanita tuna susila.
3.            Peserta yang mengalami cacat mental dan cacat tubuh seperti tuna netra, tuna rungu, tuna mental.
4.            Peserta didik yang karena berbagai sebab sosial, tidak dapat mengikuti program pendidikan persekolahan.
5.            Berdasarkan pranata
1.            Pendidikan keluarga.
2.            Pendidikan perluasan wawasan.
3.            Pendidikan keterampilan.
6.            Berdasarkan sistem pengajaran
1.            Kelompok, organisasi, dan lembaga.
2.            Mekanisme sosial budaya seperti perlombaan dan pertandingan.
3.            Kesenian tradisional, seperti wayang, ludruk, ataupun teknologi modern seperti televisi, radio, film, dan sebagainya.
4.            Prasarana dan sarana seperti balai desa, mesjid, gereja, sekolah dan alat-alat perlengkapan kerja.
7.            Berdasarkan segi pelembagaan program
1.            Program antar sektoral dan swadaya masyarakat seperti PKK, PKN dan P2WKSS.
2.            Koordinasi perencanaan desa atau pelaksanaan program pembangunan.
3.            Tenaga pengarahan di tingkat pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar